Selamat Datang Di Website Resmi Desa Selebung Ketangga Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Artikel

MUSDES RKPDES TAHUN ANGGARAN 2023

19 Agustus 2022 17:47:44  JAKA SANTONI  1.508 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pada Hari Senin Tanggal 15 Agustus Tahun 2022 Masehi bertepatan dengan Tanggal 17 Muharram 1444 Hijriyah Pada Pukul 09.30 dilaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Selebung Ketangga. Sebagai tindak lanjut dari Surat Camat Keruak Nomer 141.2/583/kec.krk/2022 tertanggal 02 Agustus 2022 Perihal Jadwal Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023 dan Sesuai isi serta Perintah Permendes Nomer 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Sebelum masuk pada inti kegiatan, Sekretaris Desa Selebung Ketangga dalam hal ini sebagai Moderator. Hadir dari jajaran Forkopimcam Kecamatan Keruak, Camat Keruak yang diwakili oleh Sekcam Kecamatan Keruak Suhirman SH, Danramil dan Kapolsek masing-masing diwakili oleh Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Selebung Ketangga, turut hadir pula Tenaga Pendamping Profesional (TPP) baik Kecamatan, maupun Lokal Desa (PLD).

Sesuai rangkaian acara, Sambutan Pertama dari Kepala Desa Selebung Ketangga yakni Ratnawang, dari ulasan singkat beliau berpesan kepada semua undangan yang hadir untuk selalu menjaga kekompakan, koordinasi dan tentu tidak sungkan untuk memberikan masukan serta saran demi kemajuan desa. Terlepas dari banyaknya kegiatan yang sudah direncanakan namun belum bisa direalisasikan atau tertunda pada tahun sebelumnya itu karna adanya ketentuan pemerintah pusat yang merupakan ketentuan wajib yg harus dijalani tanpa ada maksud mengurangi pesan atau makna dari kesepakatan bersama dari beberapa perencanaan pada musyawarah yang sudah terlaksana.

Sambutan kedua, Sekcam Kecamatan Keruak menyampaikan terkait penundaan kegiatan bukan hanya didesa Selebung Ketangga saja, tetapi rata-rata desa di Kecamatan Keruak mengalami penundaan kegiatan, itu karna adanya ketentuan khusus dari pemerintah pusat sebagai dampak dari Pandemi Covid 19 yang tentunya harus dipedomani, dalam penyampaian singkatnya Sekcam Kecamatan Keruak juga menyampaikan terkait acara pengibaran bendera tanggal 17 Agustus yang akan segera dilaksanakan, semua personil kantor camat keruak terpusat di Lapangan Arjanjang Keruak dan kebetulan hari ini jadwal Geladi Bersihnya ucap beliau yg kemudian lebih dulu meninggalkan acara karna sangat perlu untuk mengontrol tingkat persiapan pada Kegiatan yang dimaksud.

Acara Inti, yang dipimpin serta dipandu Langsung oleh Ketua BPD Selebung Ketangga Yakni Lalu A. Heri Qusyairi, M.Pd, Sebelum masuk pada Sesi diskusi, sedikit memberikan pemaparan untuk menyamakan persepsi terkait tahapan - tahapan Musyawarah Desa dimana apa yang menjadi usulan dan masukan harus tetap mengacu kepada RPJMDes yang merupakan hasil dari musyawarah masing - masing dusun yang menjadi harapan masyarakat berdasarkan kebutuhan prioritas pada masing - masing Wilayah. "Apa yang menjadi usulan masyarakat dalam musyawarah harus tetap diakomodir namun terukur artinya tidak terlalu tinggi dalam menafsirkan besaran dana secara keseluruhan yang akan diterima (Estimasi) pada tahun yang direncanakan dengan memperhatikan / mengevaluasi tahun sebelumnya (Reviu) sehingga tidak terlalu banyak rencana yang kemudian nanti menjadi bola liar ditengah - tengah masyarakat, melihat banyaknya penundaan kegiatan akibat dari Pandemi Covid 19 dan ditambah lagi apabila kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan yang dilaksanakan. Proposional dalam berencana dan selektif dalam menentukan skala prioritas, terkait nanti apabila ada lagi regulasi pusat yang sipatnya prioritas dan akhirnya harus dipatuhi, supaya kepada semua pihak, baik itu tim penyusun RKPDes, Pemdes dan BPD untuk duduk bersama dan monsosialisasikan kepada masyarakat apa yang menjadi keputusan akhir berdasarkan pertimbangan dan perumusan yang terbaik.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab ada tiga penanya yang memberikan masukan dan saran, kemudian selanjutnya untuk mengefektifkan waktu Ketua BPD Desa Selebung Ketangga Menawarkan kepada peserta musyawarah untuk langsung membentuk Tim Penyusun RKPDes, sehingga disepakati Tim RKPDes berjumlah 7 (Tujuh) orang dengan struktur, selaku Pembina yakni Kepala Desa Selebung Ketangga, Sekdes Desa Selebung Ketangga sebagai ketua, Kaur perencanaan dan beberapa dari tokoh pemuda, Masyarakat, dan tokoh Perempuan, ini merupakan Output dari kegiatan musyawarah RKPDes, dimana segala bentuk perencanaan hasil dari musyawarah akan diserahkan kepada tim penyusun dan kemudian tim inilah yang akan bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.   (Jaka Santoni)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Pancor-Keruak Km 22 Selebung
Desa : Selebung Ketangga
Kecamatan : Keruak
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83672
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:44
    Kemarin:78
    Total Pengunjung:106.321
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.58.57
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel