Artikel
SOSIALISASI PUNCAK PROKER RAMAH PEREMPUAN KKP UIN MATARAM
Dalam rangka menutup rangkaian program kerja bertajuk Ramah Perempuan, Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram bersama Pemerintah Desa Selebung Ketangga menyelenggarakan Sosialisasi Puncak Proker Ramah Perempuan yang mengangkat isu krusial tentang Pernikahan Usia Dini Dan Dampaknya Terhadap Perempuan Dan Anak, khususnya risiko terjadinya Stunting. Bertempat di Aula Kantor Desa, kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri dari kalangan profesional dan tokoh masyarakat, yakni aktivis pemerhati anak, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keruak, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Keruak.
Sosialisasi ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi menjadi ruang edukasi yang penting untuk membongkar persepsi keliru tentang pernikahan dini yang selama ini dianggap wajar, bahkan menjadi tren di sebagian kalangan masyarakat. Dengan mengangkat tema “Pernikahan Itu Sakral, Bukan Sekadar Tren Sosial,” kegiatan ini mengajak semua elemen untuk melihat bahwa pernikahan bukan hanya soal usia, tetapi kesiapan fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Kesiapan inilah yang menjadi benteng utama dalam melindungi perempuan dan anak dari risiko terburuk seperti stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putusnya hak-hak dasar dalam kehidupan berkeluarga.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Desa Selebung Ketangga, yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. “Pemerintah sangat-sangat berterima kasih atas kegiatan ini, karena kegiatan seperti ini merupakan salah satu prioritas program desa dalam upaya pemberdayaan perempuan dan anak. Kehadiran KKP UIN Mataram ini memberikan sumbangsih bagi kami di desa dalam membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar beliau.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah desa, kepala dusun, kepala sekolah, kader posyandu, hingga tokoh masyarakat dan warga umum yang datang dengan antusias. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kesadaran untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Salah satu sesi penting dalam sosialisasi ini adalah pembahasan Empat Hak Dasar Anak, yakni:
- Hak Hidup – setiap anak berhak untuk lahir dan hidup secara layak, bebas dari ancaman kekerasan dan kematian yang disebabkan oleh praktik pernikahan usia dini.
- Hak Tumbuh Kembang – pernikahan dini dapat merampas masa tumbuh kembang anak, terutama bagi anak perempuan yang harus mengorbankan pendidikan, bermain, dan berkarya.
- Hak Perlindungan – negara dan masyarakat wajib melindungi anak dari praktik-praktik yang membahayakan, termasuk eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan dalam rumah tangga akibat ketidaksiapan berumah tangga.
- Hak Partisipasi – anak berhak untuk didengar suaranya, diberi ruang untuk berpendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka, termasuk dalam hal pernikahan.
Materi ini menjadi pengingat bersama bahwa ketika seorang anak menikah di usia dini, maka keempat hak tersebut terancam untuk tidak terpenuhi. Hal ini berujung pada lingkaran permasalahan baru: kesehatan ibu dan anak terganggu, pendidikan terbengkalai, ekonomi keluarga tidak stabil, dan pada akhirnya memunculkan stunting yang dapat mewarisi kemiskinan lintas generasi.
Sosialisasi ini juga menegaskan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga agama semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat. Setiap keluarga, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, hingga petugas kesehatan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, perlindungan, dan pendampingan.
Melalui kegiatan ini, Desa Selebung Ketangga menunjukkan komitmennya sebagai desa yang ramah perempuan dan anak. desa yang tidak hanya memfasilitasi pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial dan mental warganya. Harapannya, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya, serta masyarakat yang semakin sadar bahwa pernikahan adalah langkah besar yang sakral, bukan sekadar ikut-ikutan atau tekanan sosial semata.
#uinmataram
#kuliahkerjapartisipatif
#desaselebungketangga
#kecamatankeruaklomboktimur#uinmataram
#kuliahkerjapartisipatif
#desaselebungketangga
#kecamatankeruaklomboktimur